JAKARTA — Peningkatan kualitas layanan publik dan pembangunan Kota Jakarta dinilai tidak lepas dari peran penerimaan pajak daerah yang digunakan untuk membiayai berbagai program strategis, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur yang berdampak langsung pada kualitas hidup warga.
Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny, menegaskan bahwa pajak daerah menjadi instrumen penting dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kelayakan hidup kota.
“Pajak daerah adalah tulang punggung pembangunan Jakarta. Setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat kembali lagi dalam bentuk layanan publik, infrastruktur, dan program sosial yang langsung dirasakan warga,” ujar Morris Danny, Rabu (20/5/2026).
Menurutnya, peningkatan kualitas kota yang tercermin dari berbagai indikator juga tidak terlepas dari optimalisasi penerimaan daerah yang kemudian dikembalikan untuk pembangunan.
“Ketika penerimaan pajak daerah meningkat dan dikelola dengan baik, dampaknya langsung terlihat pada peningkatan kualitas layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga transportasi,” tambahnya.
Pada tahun 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengelola APBD sebesar Rp91,86 triliun, dengan pajak daerah menjadi salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menopang pembiayaan pembangunan.
Kontribusi pajak daerah tersebut kemudian dialokasikan ke berbagai sektor strategis, antara lain:
Pendidikan: Rp19,75 triliun (26,59 persen dari belanja daerah) untuk KJP Plus, KJMU, sertifikasi kompetensi SMK, hingga rehabilitasi sekolah
Kesehatan: penguatan layanan BPJS Kesehatan, pengembangan puskesmas dan rumah sakit, serta pengadaan alat kesehatan
Transportasi: integrasi sistem JakLingko yang menghubungkan TransJakarta, MRT, LRT, dan angkutan kota
Infrastruktur kota: penanganan banjir, perbaikan drainase, pengelolaan sampah, penerangan jalan umum, dan penataan ruang publik
Ekonomi warga: pelatihan kerja, penguatan tenaga kerja mandiri, serta bursa kerja untuk memperluas kesempatan kerja
Morris menambahkan, pajak daerah juga memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui pembangunan yang lebih merata.
“Pembangunan kota tidak bisa berjalan tanpa dukungan masyarakat melalui pajak. Ini adalah siklus pembangunan, di mana kontribusi warga kembali dalam bentuk fasilitas dan layanan yang lebih baik,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa peningkatan kepatuhan pajak menjadi salah satu kunci untuk mempercepat pembangunan kota yang lebih layak huni.
“Semakin tinggi kepatuhan pajak, semakin besar kemampuan pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan publik,” kata Morris.
Di sisi lain, Bapenda DKI Jakarta terus mendorong kepatuhan wajib pajak melalui berbagai layanan digital dan kemudahan pembayaran, termasuk untuk Pajak Kendaraan Bermotor, PBB-P2, dan BPHTB.
Global Liveability Index
Sebelumnya, Jakarta mencatat kenaikan peringkat dalam Global Liveability Index 2025 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU), naik ke posisi 132 dari 173 kota dunia, dari posisi 142 pada tahun sebelumnya, dengan skor 62,9 dari 100.
(Feby Novalius)