Pada kesempatan itu, Rohan menjelaskan pengoperasian PT DSI terbagi menjadi dua fase. Fase pertama dimulai pada Juni–Desember 2026, ketika perusahaan ditugaskan sebatas melakukan pemeriksaan invoice jual beli hingga menjadi perantara antara pembeli (pasar ekspor) dan penjual (perusahaan dalam negeri).
Setelah itu, mulai Januari 2027 menjadi fase kedua PT DSI yang mulai ditugaskan untuk melakukan pembelian komoditas dan menjualnya ke pasar global. Rohan menyebut konsep ini mengalihkan risiko fluktuasi harga pasar dan nilai tukar dari perusahaan kepada PT DSI.
"PT DSI akan menjual ke pasar bebas atau ke luar negeri dan akan menerima penghasilannya dalam bentuk mata uang tertentu, tergantung mata uang mana yang digunakan," pungkasnya.
(Feby Novalius)