Di sisi lain, pengamat properti Marine Novita mengingatkan masyarakat agar tidak tergoda melakukan manipulasi data demi meloloskan pengajuan KPR karena praktik tersebut justru berpotensi merugikan konsumen sendiri.
“Yang bahaya itu edit data. Konsumen jangan melakukan hal-hal seperti itu,” kata Marine.
Marine juga menilai seluruh pelaku dalam ekosistem perumahan harus menjaga kepercayaan publik terhadap program pembiayaan rumah yang selama ini membantu masyarakat memiliki hunian dengan cara yang benar dan terjangkau.
“Kalau terus terjadi, konsumen bisa kapok dan industri ikut terdampak. Karena itu asosiasi, pengembang, perbankan, dan seluruh ekosistem harus menjaga bisnis ini bersama-sama,” ujarnya.
Belakangan, sejumlah kasus dugaan penyimpangan pembiayaan rumah mencuat di berbagai daerah seperti Bali, Palembang, hingga Karawang. Modus yang muncul beragam mulai dari dugaan manipulasi data penghasilan, penggunaan data tidak sesuai kondisi riil debitur, hingga indikasi permainan oknum sales dan admin KPR dalam proses pengajuan kredit.
Kondisi tersebut dinilai tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga berdampak pada perbankan sebagai pihak penyalur pembiayaan yang harus menjaga kualitas kredit dan tata kelola secara ketat.
Para pengamat berharap berbagai kasus yang muncul dapat menjadi momentum pembenahan tata kelola industri perumahan nasional tanpa mengurangi semangat perluasan akses masyarakat terhadap hunian layak melalui skema pembiayaan yang sehat dan berkelanjutan.
(Dani Jumadil Akhir)