Keunggulan sistem Ditjen Pajak bisa mengonsolidasi berbagai sumber pendapatan wajib pajak secara real-time, terutama bagi mereka yang memiliki portofolio bisnis di berbagai sektor. Dengan pengawasan berbasis data otomatis, ruang bagi praktik penghindaran pajak dinilai menjadi semakin sempit karena sistem mampu melacak rekam jejak transaksi secara mandiri.
Pemerintah lantas optimistis bahwa dengan sistem yang semakin terdigitalisasi, rasio perpajakan nasional akan terus meningkat secara signifikan pada tahun depan. Hal ini sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha bahwa setiap kewajiban perpajakan akan dihitung secara adil dan transparan melalui bantuan teknologi.
"Ya berdasarkan SPT yang masuk, kalau saya punya perusahaan banyak atau kerja di sana-sini, nanti otomatis masuk CoreTax dan kalau mau lari-lari sudah tidak bisa, itulah yang membuat pendapatan meningkat dibanding tahun sebelumnya cukup signifikan," kata Purbaya.
(Dani Jumadil Akhir)