Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Percepat Validasi Penerima Bantuan

Rohman Wibowo, Jurnalis
Kamis 28 Mei 2026 15:15 WIB
Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Percepat Validasi Penerima Bantuan (Foto: Okezone)
Share :

Keberadaan SPLP membuat Portal Perlinsos yang dikelola Kementerian Sosial kini dapat terhubung ke berbagai sumber data kementerian lain untuk mempercepat validasi calon penerima manfaat. Seluruh pertukaran data tersebut dilakukan sesuai kebutuhan mendasar dan tetap menjunjung tinggi prinsip perlindungan data pribadi.

Melalui skema digital ini, masyarakat diberikan kemudahan untuk melakukan registrasi, verifikasi identitas, memantau status pengajuan bantuan, hingga mengajukan sanggah secara mandiri melalui Portal Perlinsos. Otoritas terkait juga mengingatkan publik agar senantiasa waspada terhadap potensi penipuan yang marak terjadi.

“Kami mengajak masyarakat tidak mudah percaya pada pihak yang meminta biaya atau imbalan tertentu atas nama bantuan sosial. Jika ragu, cek kembali melalui kanal resmi pemerintah,” kata Mira.

Guna memastikan inklusivitas, pemerintah menyiapkan dua metode layanan, yakni self-service bagi warga yang sudah mahir digital, serta assisted service atau layanan pendampingan petugas bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan teknis.

“Digitalisasi justru harus memperluas akses layanan dan mempermudah masyarakat,” tuturnya.

Perluasan kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari keberhasilan uji coba di Kabupaten Banyuwangi, yang meliputi tahap pendaftaran pada September 2025 serta tahap sanggah pada Maret-April 2026. Evaluasi komprehensif dari Banyuwangi tersebut menjadi landasan utama bagi pemerintah dalam menyempurnakan sistem sebelum akhirnya diimplementasikan secara masif di 42 daerah lainnya.


 

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya