Waspada! Akun Palsu Catut Nama Purbaya untuk Sebar Hoaks Bantuan

Anggie Ariesta, Jurnalis
Sabtu 30 Mei 2026 19:18 WIB
PPID Kemenkeu Ungkap Informasi Hoaks Soal Bantuan Purbaya. (Foto: Okezone.com/Kemenkeu)
Share :

JAKARTA - Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan siber di media sosial. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang mengklaim adanya pembagian dana bantuan resmi dari pemerintah dengan syarat menyerahkan data pribadi melalui pesan instan merupakan berita bohong atau hoaks.

"Informasi yang beredar melalui unggahan akun Facebook yang mengatasnamakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan menyatakan bahwa Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Keuangan memberikan dana bantuan serta mewajibkan masyarakat mendaftar melalui pesan Messenger agar datanya didaftarkan sebagai penerima bantuan merupakan berita hoaks," tulis PPID Kemenkeu dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/5/2026).

Berdasarkan hasil pemantauan, modus penipuan ini menyasar pengguna platform digital seperti Facebook dan TikTok. Akun palsu tersebut sengaja menyalahgunakan identitas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa serta mengunggah pengumuman fiktif yang menggunakan kop surat resmi Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan untuk meyakinkan korban.

Dalam unggahan tersebut, pelaku menyebarkan narasi yang menginstruksikan masyarakat agar segera mendaftarkan diri untuk mencairkan dana bantuan.

Melalui rilis resminya, PPID Kemenkeu meluruskan informasi tersebut agar tidak menimbulkan kerugian material bagi masyarakat.

Kemenkeu menduga akun tiruan tersebut sengaja dibuat oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindakan ilegal, salah satunya pencurian data pribadi (phishing).

Kemenkeu memastikan bahwa seluruh program bantuan sosial maupun kebijakan fiskal resmi pemerintah tidak pernah disosialisasikan secara acak melalui pesan pribadi (Messenger) di media sosial. Seluruh informasi resmi disampaikan melalui kanal komunikasi publik dan situs resmi kementerian.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi informasi terlebih dahulu melalui kanal pengaduan resmi dan tidak mudah tergiur oleh tawaran dana gratis yang beredar di media sosial.

"Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Menteri Keuangan Purbaya," pungkas PPID Kemenkeu.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya