Selain intervensi pasar dan pembaruan regulasi, Bank Indonesia terus menggulirkan program diversifikasi mata uang transaksi perdagangan internasional melalui skema Local Currency Transaction (LCT).
Skema penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral ini terus digenjot untuk mereduksi dominasi penggunaan mata uang dolar AS di pasar finansial dalam negeri.
Hingga saat ini, BI mencatat perluasan implementasi kerja sama LCT telah berhasil dijalin dan dioperasikan bersama enam negara mitra strategis global, yaitu Tiongkok, Jepang, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab (UEA).
Kendati demikian, BI mengingatkan bahwa perlindungan terhadap volatilitas nilai tukar Rupiah tidak dapat bertumpu pada kebijakan bank sentral semata. Dibutuhkan kolaborasi yang erat dari seluruh pemangku kepentingan ekonomi tanah air untuk membangun jaring pengaman yang solid.
"Bank Indonesia memandang bahwa stabilitas nilai tukar Rupiah memerlukan sinergi seluruh pemangku kepentingan. Untuk itu, Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan, perbankan, dunia usaha, dan pelaku pasar guna memastikan bekerjanya mekanisme pasar secara baik serta memperkuat ketahanan eksternal perekonomian nasional," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)