JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 23.470 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia sepanjang Januari hingga Mei 2026.
Data dalam Satu Data Kemnaker menunjukkan bahwa kasus PHK paling banyak terkonsentrasi di sejumlah provinsi dengan basis industri besar, terutama di Pulau Jawa dan Kalimantan.
1. Jawa Barat Jadi Penyumbang Terbesar
Jawa Barat mencatat angka PHK tertinggi secara nasional, yakni 5.044 pekerja atau sekitar 21,49% dari total kasus PHK di Indonesia. Angka ini menjadikan Jawa Barat sebagai wilayah paling terdampak di awal 2026.
2. Banten dan Jawa Timur Menyusul
Provinsi Banten berada di posisi kedua dengan 2.596 pekerja terdampak PHK. Sementara itu, Jawa Timur mencatat 2.332 pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja selama periode yang sama.
3. Kalimantan Masuk Lima Besar
Dari wilayah Kalimantan, dua provinsi masuk dalam lima besar kasus PHK tertinggi. Kalimantan Selatan mencatat 1.841 pekerja terdampak, disusul Kalimantan Timur dengan 1.831 pekerja.
4. Konsentrasi di Kawasan Industri
Dominasi provinsi-provinsi tersebut menunjukkan bahwa kawasan industri padat tenaga kerja masih menjadi titik paling rentan terhadap gelombang PHK di awal 2026, seiring dinamika sektor manufaktur dan industri pengolahan.
5. Potensi Gelombang PHK Masih Berlanjut
Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh memperkirakan gelombang PHK masih berpotensi berlanjut dalam beberapa bulan ke depan, dengan jumlah bisa mencapai sekitar 9.000 pekerja di sedikitnya 10 perusahaan.
Wakil Presiden KSPI, Kahar S. Cahyono, menyebut sejumlah PHK telah terjadi di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Serang dan Jawa Timur, yang sebagian besar melibatkan pekerja sektor manufaktur dan otomotif.
Baca Selengkapnya: 5 Provinsi dengan Korban PHK Terbanyak Sepanjang 2026
(Feby Novalius)