Pakai BPJS Kesehatan Gratis meski Kena PHK, Ini Syarat dan Caranya

Taufik Fajar, Jurnalis
Selasa 09 Juni 2026 06:01 WIB
BPJS Kesehatan (Foto: Okezone)
Share :

Bukti PHK tersebut kemudian disampaikan oleh pemberi kerja dan/atau pekerja kepada BPJS Kesehatan.

Namun, perlu diingat, korban PHK yang telah mendapatkan pekerjaan baru, mereka wajib untuk melakukan pelaporan agar kembali menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Baca selengkapnya: Syarat dan Cara Pakai BPJS Kesehatan Gratis meski Kena PHK

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya