Selain untuk bansos, sistem tersebut juga akan digunakan untuk mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui pemetaan profil dan rekam jejak pelaku usaha.
Pemerintah akan memperluas uji coba digitalisasi bantuan sosial ke 42 kabupaten dan kota secara bertahap mulai Juni 2026.
Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Mira Tayyiba, mengatakan perluasan tersebut dilakukan untuk memastikan proses penyaluran bantuan lebih akurat, transparan, dan memiliki rekam jejak yang dapat ditelusuri.
Program ini merupakan pengembangan dari uji coba yang sebelumnya dilakukan di Kabupaten Banyuwangi pada 2025 hingga awal 2026.
Dalam ekosistem digital perlindungan sosial, sejumlah kementerian dan lembaga memiliki peran berbeda.
Bappenas bertugas mengawal tata kelola data nasional, Kemendagri memperkuat identitas kependudukan digital, Komdigi menyediakan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), sedangkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menjaga keamanan sistem dan data.
Melalui integrasi tersebut, data penerima bantuan dapat diverifikasi secara lebih cepat tanpa harus memindahkan basis data dari masing-masing instansi.