Di luar aspek kelakar tersebut, Purbaya menanggapi secara serius laporan dari Badan Pemulihan Aset (BPA) mengenai adanya tiga orang pemenang lelang BPA Fair 2026 yang dinyatakan gugur karena tidak melunasi pembayaran sesuai tenggat waktu yang ditentukan.
Purbaya memastikan bahwa sesuai dengan regulasi yang mengikat, uang jaminan yang telah disetorkan oleh peserta yang wanprestasi tersebut secara otomatis akan dikuasai dan disita oleh negara.
"Tadi saya dengar ada tiga yang nggak dilunasin ya Pak ya? Gitu kalau gitu uangnya dikuasain kita ya Pak ya? Kan dia harus naruh ya? Berapa? 10 persen ya?" tegas Purbaya.
Di sisi lain, Purbaya menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada jajaran Kejaksaan Agung, khususnya BPA, yang secara mengejutkan berhasil menelusuri dan menyita uang tunai puluhan miliar rupiah dari terpidana kasus korupsi legendaris, Edi Tansil.
"Yang saya kaget tadi kasus Edi Tansil yang telah lama menjadi ingatan publik, keuangnya masih bisa diperoleh juga ya? Ini saya pikir prestasi yang luar biasa Pak, karena udah puluhan tahun kan dikejar terus. Dikejar terus pasti nggak gampang kan Pak?,” kata Purbaya.
Purbaya menegaskan, pencapaian ini merupakan pesan kuat dari pemerintah bahwa negara tidak akan pernah berhenti mengejar para pelaku kejahatan keuangan dan merampas kembali hak-hak rakyat, tidak peduli seberapa lama waktu telah berlalu.
“Jadi ini suatu prestasi yang luar biasa. Kasus Edi Tansil mengingatkan bahwa kerugian negara tidak boleh menjadi masa lalu tanpa penyelesaian. Jadi siapa yang merugikan negara sampai kapanpun akan kita kejar ya Pak ya? Waktu boleh berjalan, tapi hak negara tidak boleh hilang," pungkas Purbaya.
(Dani Jumadil Akhir)