Dia melanjutkan, selain bunga 5 persen untuk rumah subsidi tapak dan tenor hingga 40 tahun, pemerintah juga menetapkan bunga sebesar 6 persen untuk rumah susun (rusun) subsidi.
"Satu bunganya tetap 5 persen ya, yang kedua adalah tenornya 40 tahun, yang ketiga buat rusun 6 persen. Rusun subsidi. Artinya kita putuskan begitu, 3 poin itu ya," kata Ara.
(Dani Jumadil Akhir)