JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung memastikan pemerintah mengambil langkah untuk mengembalikan pagu penempatan dana pemerintah di industri perbankan nasional ke posisi semula sebesar Rp281 triliun.
Komitmen penempatan dana cadangan ini juga resmi diputuskan untuk diperpanjang masa berlakunya hingga Desember 2026 mendatang.
"Setelah dievaluasi diambil kesimpulan bahwa dana pemerintah di perbankan akan dikembalikan lagi yang kemarin 281 triliun akan dikembalikan lagi 281 triliun dan diperpanjang hingga akhir 2026, Desember 2026," ungkap Juda dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senin (29/6/2026).
Sebagai langkah antisipasi berlapis, pemerintah tidak hanya mengembalikan dana reguler melainkan turut menyiagakan amunisi tambahan senilai Rp100 triliun.
Pasokan modal sekunder ini berfungsi sebagai dana siaga (standby fund) yang siap diinjeksikan sewaktu-waktu ke pasar keuangan apabila perbankan domestik memerlukan dukungan likuiditas instan untuk menopang ekspansi bisnisnya.
Juda menggarisbawahi bahwa intervensi modal ini sangat krusial agar fungsi intermediasi perbankan tidak terhambat di tengah tingginya animo pengajuan modal dari pelaku usaha.
Merujuk pada data performa bulan lalu, laju penyaluran kredit nasional mampu tumbuh agresif di level 11,5 persen pada bulan Mei.
"Di samping itu ada tambahan 100 triliun sebagai standby in case diperlukan dan memang perbankan masih memerlukan likuiditas untuk menyalurkan kredit. Karena informasi dari perbankan permintaan kredit itu masih cukup, masih masih cukup tinggi tetapi likuiditas perlu dijaga agar bank bisa menyalurkan pertumbuhan kredit dan diperkirakan kemarin di bulan Mei kredit tumbuh 11,5 persen," jelas Juda.
Kemenkeu berharap pasokan likuiditas yang melimpah dari pemerintah ini dapat menjadi stimulus utama agar performa pembiayaan nasional konsisten mencetak pertumbuhan dua digit (double digit) pada bulan-bulan berikutnya demi menggerakkan roda ekonomi riil.
"Kami harapkan pertumbuhan kredit juga masih double digit di dalam bulan-bulan ke depan. Oleh sebab itu likuiditas memang benar-benar harus tetap terjaga di perbankan," pungkas Juda.
(Taufik Fajar)