Hasil RUPST MNC Tourism Indonesia: Pendapatan Rp2,6 Triliun, Laba Bersih Rp724,2 Miliar

Feby Novalius, Jurnalis
Selasa 30 Juni 2026 08:26 WIB
RUPST juga memberikan persetujuan dan pengesahan penuh atas Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

JAKARTA - PT MNC Tourism Indonesia Tbk (KPIG) usai menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Melalui rapat tersebut, para pemegang saham menerima dan menyetujui Laporan Tahunan Direksi, Laporan Keberlanjutan, serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2025.

RUPST juga memberikan persetujuan dan pengesahan penuh atas Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025.

Perseroan mencatatkan pendapatan bersih sebesar Rp2,6 triliun, tumbuh solid 47,7% year on year (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun 2024 sebesar Rp1,8 triliun. Perseroan juga berhasil mencatat EBITDA sebesar Rp829,0 miliar, meningkat signifikan 206,0% yoy dengan margin EBITDA sebesar 31,7%.

Sementara itu, laba bersih tercatat sebesar Rp724,2 miliar atau meningkat 6,7% yoy dibandingkan laba bersih tahun 2024 sebesar Rp679,0 miliar.

Per akhir Desember 2025, total aset KPIG tercatat sebesar Rp36,0 triliun, meningkat dari Rp35,8 triliun pada akhir Desember 2024. Total liabilitas tercatat sebesar Rp7,2 triliun, sedangkan total ekuitas Perseroan mencapai Rp28,8 triliun pada 2025.

Selain itu, RUPST KPIG menyetujui pengunduran diri Alex Wardhana dari jabatannya sebagai Direktur, serta mengangkat Edi Yanto sebagai Direktur Perseroan.

Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama/Komisaris Independen: Letjen TNI (Purn.) Joni Supriyanto
Komisaris: Liliana Tanaja Tanoesoedibjo
Komisaris: Henry Suparman
Komisaris Independen: Susaningtyas Nefo H. Kertopati
Komisaris Independen: Stien Maria Schouten

Dewan Direksi

Direktur Utama: Hary Tanoesoedibjo
Wakil Direktur Utama: M. Budi Rustanto
Wakil Direktur Utama: Andrian Budi Utama
Direktur: Michael Stefan Dharmajaya
Direktur: Junita Sari Ujung
Direktur: Ridawaty
Direktur: Edi Yanto

Pada kesempatan yang sama, Perseroan juga menyetujui rencana penjaminan aset Perseroan dan/atau anak usaha sesuai dengan ketentuan POJK No. 42/POJK.04/2020 dan POJK No. 17/POJK.04/2020.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya