Kemnaker Catat PHK Tembus 43.000 Pekerja hingga Juni 2026

Taufik Fajar, Jurnalis
Rabu 01 Juli 2026 07:06 WIB
PHK Pekerja (Foto: Okezone)
Share :

Selain bantuan tunai, peserta JKP juga memperoleh pelatihan kerja melalui program reskilling dan upskilling. Kemnaker juga menyediakan layanan informasi lowongan kerja dan bimbingan penempatan kerja untuk membantu peserta mendapatkan pekerjaan baru.

"Akses dan juga bimbingan untuk mendapatkan, di situ adalah pelayanan terkait dengan ketenagakerjaan, misalnya informasi-informasi pekerjaan yang terbuka dan sebagainya," ungkapnya.

Baca selengkapnya: PHK Tembus 43.000 Pekerja hingga Juni 2026

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya