Sistem Perdagangan Karbon Terkoneksi Global, Potensi Transaksi Capai Rp5 Triliun

Tangguh Yudha, Jurnalis
Jum'at 03 Juli 2026 07:02 WIB
Sistem Perdagangan Karbon Terkoneksi Global, Potensi Transaksi Capai Rp5 Triliun. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

Rakortas memutuskan finalisasi peluncuran SRUK, percepatan penyelesaian regulasi pendukung, serta implementasi perdagangan karbon nasional yang dimulai dari sektor kehutanan sebelum diperluas ke sektor energi, limbah, dan kelautan.

"Sesuai komitmen Komite Pengarah, Indonesia kini memiliki SRUK sebagai platform tunggal pencatatan unit karbon berstandar internasional. Ini merupakan fondasi penting agar pasar karbon Indonesia dapat dipercaya dunia sekaligus memberikan kepastian bagi investor dan pelaku usaha," ujar Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, Jumat (3/7/2026).

Ia menjelaskan bahwa SRUK dikembangkan melalui kerja bersama lintas kementerian dan lembaga, terutama bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Otoritas Jasa Keuangan. Sistem tersebut telah diselaraskan dengan standar Climate Data Steering Committee (CDSC) sehingga memiliki interoperabilitas dengan sistem registrasi internasional tanpa mengabaikan kepentingan nasional.

SRUK merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon. Sistem ini menjadi satu-satunya platform nasional untuk pencatatan unit karbon yang menjamin transparansi, akuntabilitas, integritas data, serta mencegah penghitungan ganda (double counting), sehingga meningkatkan kepercayaan pasar global terhadap unit karbon Indonesia.

"Pemerintah ingin memastikan perdagangan karbon Indonesia memiliki fondasi tata kelola yang kuat. Karena itu, perdagangan karbon tetap berjalan paralel dengan penyusunan peta jalan nasional sehingga seluruh proyek memiliki kepastian hukum sekaligus kepastian iklim usaha," tegas Zulhas.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya