4 Fakta PHK Terbaru, 43.000 Pekerja Sudah Kena hingga Juni 2026

Taufik Fajar, Jurnalis
Senin 06 Juli 2026 09:26 WIB
PHK Pekerja (Foto: Okezone)
Share :

Ia menerangkan, program JKP memberikan sejumlah manfaat bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan, mulai dari bantuan tunai hingga peningkatan keterampilan agar lebih mudah kembali masuk ke dunia kerja.

"JKP ini sangat penting. Pertama, tentunya dia akan mendapatkan semacam, katakanlah kompensasi keuangan, yang di situ kan cash benefit, yang bisa dimanfaatkan selama dia masa tunggu untuk mencari pekerjaan," jelas Anwar.

4. Pelatihan Kerja

Selain bantuan tunai, peserta JKP juga memperoleh pelatihan kerja melalui program reskilling dan upskilling. Kemnaker juga menyediakan layanan informasi lowongan kerja dan bimbingan penempatan kerja untuk membantu peserta mendapatkan pekerjaan baru.

"Akses dan juga bimbingan untuk mendapatkan, di situ adalah pelayanan terkait dengan ketenagakerjaan, misalnya informasi-informasi pekerjaan yang terbuka dan sebagainya," ungkapnya.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya