Dalam waktu dekat, Said menargetkan pertemuan dengan pekerja Tokopedia dan TikTok bersama Kementerian Ketenagakerjaan.
"Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah akan terus hadir untuk melindungi pekerja sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat. Prinsipnya sederhana, setiap persoalan harus diselesaikan berdasarkan fakta, melalui dialog, dan dengan tetap menjunjung tinggi hukum yang berlaku," katanya.
TikTok melalui entitas usahanya di Indonesia, PT Tokopedia, melakukan PHK massal yang disebut berdampak pada sekitar 90 persen karyawan eks Tokopedia.
Sejak awal 2024, Tokopedia berada di bawah kendali TikTok Pte Ltd setelah PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) melepas mayoritas sahamnya kepada perusahaan tersebut. Saat ini, GOTO berstatus sebagai pemegang saham minoritas dengan kepemilikan 24,99 persen.
Direktur GOTO, Simon Tak Leung Ho, menegaskan perseroan menghormati setiap keputusan yang diambil manajemen PT Tokopedia terkait penyesuaian organisasi.
"Perseroan sebagai pemegang saham sebesar 24,99 persen di PT Tokopedia menghormati setiap langkah yang diambil atau akan diambil oleh manajemen PT Tokopedia sehubungan dengan rencana penyesuaian organisasi," kata Simon dalam surat kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (3/7/2026).
(Feby Novalius)