"Tokopedia dan TikTok merupakan bagian dari industri ekonomi digital berbasis platform. Karena itu, kami akan turun terlebih dahulu mencari fakta di lapangan. Saya akan mengajak Kementerian Ketenagakerjaan untuk bersama-sama melakukan pendalaman agar diketahui secara jelas akar persoalannya," tuturnya.
Said menegaskan pemerintah akan mengambil langkah sesuai kewenangannya apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan ketenagakerjaan.
"Kalau ada pelanggaran terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan, tentu harus diluruskan. Negara hadir untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi dan seluruh ketentuan hukum dipatuhi," tegasnya.
Namun, ia mengingatkan penyelesaian persoalan juga harus mempertimbangkan kondisi bisnis perusahaan. Jika PHK dipicu dinamika pasar, perubahan model bisnis, atau tekanan ekonomi, maka solusi terbaik adalah dialog antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja.
"Tidak semua persoalan PHK memiliki penyebab yang sama. Kalau masalahnya berkaitan dengan situasi pasar atau kondisi bisnis perusahaan, tentu kita akan duduk bersama untuk mencari solusi terbaik yang tetap melindungi pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan usaha," jelasnya.
Menurut Said, pemerintah mengedepankan pendekatan dialog dalam menyelesaikan persoalan hubungan industrial. Model tersebut sebelumnya dinilai berhasil mencegah ribuan pekerja terkena PHK.
"Pengalaman kami menunjukkan bahwa dialog yang difasilitasi pemerintah dapat menghasilkan solusi yang baik. Dalam salah satu kasus, sekitar 4.000 pekerja berhasil diselamatkan dari ancaman PHK melalui pendekatan tersebut. Karena itu, pendekatan yang sama akan kami lakukan terhadap persoalan di sektor ekonomi digital," ujarnya.