BLT Cair Lagi, Buruh Rokok Dapat Rp600.000!

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Rabu 08 Juli 2026 09:19 WIB
BLT Cair Lagi, Buruh Rokok Dapat Rp600.000! (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) dicairkan kepada ratusan buruh pabrik rokok. Total BLT yang didapat mencapai Rp600.000.

Langkah ini bagian dari upaya memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat yang selama ini terbantu oleh ekosistem industri hasil tembakau (IHT). 

Program penyaluran BLT sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024. DBHCHT dialokasikan untuk pembinaan lingkungan sosial, termasuk pemberian bantuan langsung kepada para buruh pabrik supaya menjaga daya beli masyarakat.
 
"Adapun untuk tahun 2026 ini, buruh pabrik rokok yang mendapat BLT DBHCHT dari Pemkot Pekalongan sejumlah 500 orang. Masing-masing mendapatkan Rp300.000 per bulan kali dua bulan, yakni Mei dan Juni," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P2KB) Kota Pekalongan Sugiyo seperti dikutip, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
 
Sugiyo memaparkan, alokasi bantuan tidak hanya dari pemerintah kota, terdapat pula dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang menyasar 922 buruh pabrik rokok di perusahaan yang sama dengan besaran nilai serupa. Namun terdapat penyesuaian pemberian bantuan pada tahun ini dibandingkan dengan periode-periode sebelumnya.
 
"Perlu kami sampaikan, ada perbedaan penerimaan tahun ini dengan tahun sebelumnya. Jika tahun sebelumnya BLT diberikan dengan perhitungan empat bulan, tahun ini perhitungannya menjadi dua bulan. Hal ini dikarenakan adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat," tutur Sugiyo.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya