Anggaran Naik Jadi Rp12,2 Triliun, Ara Siap Buka-bukaan Hasil Pembangunan Rumah

Rohman Wibowo, Jurnalis
Rabu 08 Juli 2026 11:01 WIB
Anggaran Naik Jadi Rp12,2 Triliun, Ara Siap Buka-bukaan Hasil Pembangunan Rumah (Foto: PKP)
Share :

JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperkuat tata kelola program perumahan. Dia menyampaikan bahwa peningkatan anggaran kementeriannya dari Rp5 triliun pada tahun lalu menjadi Rp12,2 triliun pada tahun ini membawa tanggung jawab yang semakin besar dalam memastikan seluruh program berjalan secara akuntabel, efektif, dan tepat sasaran.

Dengan demikian, pengawasan jalannya program perumahan yang menggunakan anggaran negara mesti pula diperketat, tidak terkecuali monitoring dari BPK.

“Kami (Kementerian PKP dan BPK) berdiskusi panjang karena anggaran kami meningkat besar. Tahun lalu Rp5 triliun, sekarang menjadi Rp12,2 triliun. Dengan peningkatan tanggung jawab yang diberikan Bapak Presiden serta persetujuan DPR, kami harus memastikan kesiapan dari sisi tata kelola, sumber daya manusia, maupun regulasi,” ujar Maruarar dalam keterangan resmi, yang dikutip Rabu (8/7/2026).

Selain penguatan tata kelola, sinergi antara Kementerian PKP dan BPK juga berkutat soal perkembangan berbagai program prioritas Kementerian PKP, termasuk pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan yang menjadi salah satu program baru pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Maruarar, KUR Perumahan dihadirkan untuk memperkuat ekosistem sektor perumahan, baik dari sisi masyarakat sebagai penerima manfaat maupun pelaku usaha yang terlibat dalam pembangunan perumahan.

“Program ini tidak hanya membantu masyarakat dari sisi permintaan, tetapi juga mendukung kontraktor, pengembang, dan toko bangunan melalui dukungan pembiayaan sehingga dapat mendorong tumbuhnya kelas menengah baru sekaligus memperkuat sektor perumahan,” katanya.

Seturut itu, dia juga menyampaikan soal Kementerian PKP terus mempersiapkan percepatan pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana di sejumlah daerah, antara lain Sumatera Barat, Aceh, dan Sumatera Utara. Anggaran untuk pelaksanaan program tersebut telah disiapkan sehingga implementasinya dapat segera dilakukan.

Maruarar turut menjelaskan perkembangan pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Ia mengatakan Kementerian PKP akan menyampaikan perkembangan capaian program secara berkala kepada masyarakat.

“Nanti setiap tanggal 1 kami akan mengumumkan perkembangan pelaksanaan program kepada publik. Berikutnya akan kami sampaikan pada 1 Agustus,” ujarnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya