Gaji Magang Nasional Tahap II
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan, para peserta magang tersebut menerima insentif dari pemerintah sebesar Upah Minimum Provinsi (UMP) sesuai wilayah penempatan. Sebagai contoh, peserta yang ditempatkan di Jakarta memperoleh insentif sekitar Rp5,72 juta per bulan.
"Kalau dia dapatnya Jakarta, mereka mendapatkan per bulan itu Rp5,72 juta," ungkapnya.
(Feby Novalius)