Utang Luar Negeri Indonesia Bengkak! Kini Tembus Rp8.031,6 Triliun

Anggie Ariesta, Jurnalis
Rabu 15 Juli 2026 10:47 WIB
Utang Luar Negeri Indonesia Bengkak! Kini Tembus Rp8.031,6 Triliun (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia naik menjadi USD444,4 miliar atau setara Rp8.031,6 triliun (kurs Rp18.073 per dolar AS) di Mei 2026. 

Angka utang ini naik 2,1 persen secara tahunan (year on year/yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada April 2026 sebesar 2,0 persen.

"Perkembangan tersebut dipengaruhi oleh pertumbuhan ULN publik, baik pemerintah maupun bank sentral, di tengah kontraksi pertumbuhan ULN swasta yang lebih rendah," ungkap Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Ramdan Denny Prakoso dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Utang Pemerintah

Menurut Denny, posisi ULN publik justru tumbuh melambat. Posisi ULN pemerintah pada Mei 2026 tercatat sebesar USD217,3 miliar, relatif stabil dibandingkan dengan pertumbuhan pada April 2026.

"Perkembangan ULN pemerintah tersebut terutama dipengaruhi oleh aliran masuk pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional, yang mencerminkan kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia yang terjaga, di tengah pembayaran neto pinjaman luar negeri pemerintah yang jatuh tempo," jelas Denny.

Menurut BI, Pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara pruden, terukur, dan fleksibel untuk mewujudkan pembiayaan yang efisien dan optimal.

Sebagai salah satu instrumen dalam pembiayaan APBN, ULN pemerintah dikelola secara cermat, terukur, dan akuntabel dengan pemanfaatan yang terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan program-program prioritas guna menjaga keberlanjutan fiskal serta memperkuat perekonomian nasional.

Berdasarkan sektor ekonomi, penggunaan ULN pemerintah dimanfaatkan antara lain untuk mendukung Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (22,0 persen dari total ULN pemerintah); Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (20,6 persen); Jasa Pendidikan (16,2 persen); Konstruksi (11,5 persen); serta Transportasi dan Pergudangan (8,5 persen).

Sementara itu, peningkatan ULN Bank Indonesia didorong oleh kenaikan kepemilikan non-residen terhadap instrumen moneter Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), sejalan dengan operasi moneter pro-market dan upaya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak masih tingginya ketidakpastian global.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya