JAKARTA - Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono menyiapkan skema pengelolaan kebun sawit berbasis koperasi, mulai dari pengelolaan kebun plasma hingga kepemilikan pabrik kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO).
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (15/7/2026), Menkop Ferry menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan melalui kerja sama dengan PT Agrinas Pangan Nusantara dalam pengelolaan lahan hasil Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Ia juga mengatakan Kementerian Koperasi telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Agrinas Pangan Nusantara agar kebun-kebun sawit yang dilimpahkan dari Satgas PKH dapat dikelola menggunakan skema koperasi.
"Sehingga dalam waktu dekat juga tanggal 12, kami meresmikan, insyaallah, pabrik CPO di Kabupaten Musi, Banyuasin, Sumatera Selatan dengan luas lahan 3.100 hektare dengan mesin kapasitas 60 ton per jam," kata Menkop Ferry.
Menurutnya, proyek tersebut akan menjadi model percontohan yang nantinya direplikasi di daerah lain yang memiliki potensi perkebunan sawit, termasuk Provinsi Riau. Menkop Ferry menyebut, pemerintah ingin mendorong koperasi tidak hanya berperan sebagai pengelola kebun sawit, tetapi juga menjadi pemilik pabrik.
"Itu menjadi contoh supaya nanti bisa direplikasi di daerah-daerah lain termasuk dengan di Riau yang memiliki potensi kebun sawit. Jadi kami memang sudah memikirkan tentang bagaimana pengelolaan kebun sawit ini juga bisa dikelola melalui skema koperasi. Sehingga kami pun juga koperasi akan masuk ke pabrik CPO-nya," jelasnya.