Merespons adanya kebijakan menaikkan tarif Pungutan Ekspor (PE) produk kelapa sawit guna mempertebal bantalan kas lembaga, Alfansyah memastikan bahwa instrumen opsi tersebut belum mendesak untuk dieksekusi pada sisa tahun berjalan ini.
Kebutuhan belanja dinilai masih sanggup dipenuhi oleh sisa saldo berjalan, sementara formula kebijakan PE untuk tahun depan baru akan dikaji ulang kemudian.
"Insyaallah cukup, tahun ini cukup," sebut Alfansyah.
Sebagai informasi, pemerintah sebelumnya telah mengumumkan skema pemberian solar nonsubsidi dengan harga khusus senilai Rp15.000 per liter bagi komunitas nelayan domestik.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa otoritas akan memotong harga jual solar nonsubsidi tersebut sebesar Rp3.600 per liter.
Langkah intervensi harga ini diambil mengingat harga keekonomian atau harga pasaran solar nonsubsidi saat ini dilaporkan telah menembus level Rp18.600 per liter.
Airlangga menggarisbawahi bahwa pembiayaan selisih harga insentif tersebut sama sekali tidak akan menggerus alokasi belanja pada pagu APBN, melainkan sepenuhnya dialihkan menggunakan draf dana kelolaan yang ada di kantong BPDP.
(Dani Jumadil Akhir)