DPR Ingatkan Purbaya Hati-Hati Kelola Dana SAL di Bank Himbara

Anggie Ariesta, Jurnalis
Rabu 15 Juli 2026 21:49 WIB
Menkeu Purbaya (Foto: Okezone)
Share :

Secara khusus, ia menyoroti kebijakan penarikan dana SAL secara masif dan serentak di seluruh jajaran bank Himbara dalam kurun waktu satu bulan pada Juni lalu yang dinilai berisiko mengeringkan likuiditas bank.

Dampak nyata dari penarikan agresif tersebut sempat mendongkrak tingkat suku bunga di pasar uang hingga menyentuh level 9 persen hingga 11 persen, yang secara langsung memberikan tekanan berat bagi bank-bank skala kecil.

"Maka dampaknya terlihat luar biasa, pak menteri," kata Harris.

Kendati mengapresiasi langkah penyelamatan pemerintah yang akhirnya memperpanjang masa penempatan dana SAL, Harris meminta agar ke depan proses penarikan dana diberikan masa transisi yang longgar dan tidak dieksekusi secara bersamaan.

"Ini harus dilakukan dengan waktu yang cukup, sekitar tiga bulan, dan tidak dilakukan serentak untuk semua bank," ungkap Harris.

Merespons kritik tajam dari parlemen, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah keras tudingan bahwa lembaganya bertindak ceroboh dalam mengelola instrumen kas SAL negara. Ia menegaskan setiap kebijakan yang diambil selalu diselaraskan dengan otoritas moneter tertinggi, yakni Bank Indonesia (BI), demi menjaga draf stabilitas makroekonomi secara utuh.

"Ketika BI kasih kode ke saya, jangan ikut campur kebijakan moneter, ya saya ikuti," kata Purbaya. "Jadi saya enggak pernah sembrono dalam hal itu, apalagi ini menyangkut nasib negara," sambung bendahara negara tersebut.

Purbaya menjelaskan, penarikan dana SAL di awal tahun murni dieksekusi setelah mendapat sinyal dari BI agar Kemenkeu mengurangi porsi dana parkir di bank komersial, dengan asumsi pasokan likuiditas akan digantikan lewat instrumen moneter lain.

Namun, realisasi di lapangan rupanya tidak berjalan linier dengan proyeksi awal sehingga pemerintah memutuskan melakukan injeksi ulang ke bank Himbara dengan total pagu penempatan kini menembus hampir Rp400 triliun.

"Jadi bukan saya main-main atau maju mundur tanpa perhitungan," jelas Purbaya.

Di akhir tanggapannya, Purbaya mengakui dinamika ini menjadi bahan evaluasi berharga bagi pemerintah untuk mempertajam koordinasi lintas sektor serta menyempurnakan indikator likuiditas perbankan yang digunakan selama ini agar lebih presisi dengan kondisi riil di lapangan.

"Berarti indikator yang kita pakai selama ini belum akurat. Itu yang akan kami perbaiki ke depan. Yang jelas kami memahami dampak setiap kebijakan terhadap perekonomian, dan kami selalu hati-hati," pungkas Purbaya.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya