Di sisi pengelolaan uang Rupiah, BI mencatat Uang Kartal yang Diedarkan (UYD) tumbuh 14,03 persen secara tahunan menjadi Rp1.315 triliun pada triwulan II 2026. Pertumbuhan tersebut menunjukkan kebutuhan masyarakat terhadap uang tunai tetap terjaga di tengah semakin pesatnya penggunaan instrumen pembayaran digital.
Perry menegaskan stabilitas sistem pembayaran nasional tetap terjaga berkat dukungan infrastruktur yang andal serta struktur industri yang sehat. Penyelenggaraan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (SPBI) maupun sistem pembayaran industri berjalan lancar, didukung kecukupan pasokan uang Rupiah dalam jumlah dan kualitas yang memadai.
Menurutnya, penguatan interkoneksi antarpelaku industri juga terus mendorong perluasan ekosistem Ekonomi Keuangan Digital (EKD). Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat struktur industri sistem pembayaran dengan memastikan setiap pengembangan aktivitas, produk, maupun kerja sama memenuhi aspek manajemen risiko dan sejalan dengan arah kebijakan bank sentral.
"Bank Indonesia juga akan terus memastikan keamanan dan keandalan infrastruktur SPBI, baik ritel maupun wholesale, serta menjaga ketersediaan uang Rupiah dalam jumlah yang cukup dan berkualitas layak edar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk daerah terdepan, terluar, dan terpencil (3T)," kata Perry.
(Feby Novalius)