Sebelumnya, terdapat aduan terkait isu ketimpangan persaingan (unfair level playing field) dalam pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang disampaikan oleh industri nasional.
Anggota Asosiasi Produsen Peralatan Listrik Indonesia (APPI), PT Schneider Indonesia, menilai terdapat ketimpangan persaingan dalam pembangunan KEK. Kondisi tersebut berdampak pada rendahnya penyerapan produk industri dalam negeri pada proyek-proyek pembangunan infrastruktur dasar di kawasan tersebut.
Padahal, PT Schneider Indonesia telah menanamkan investasi signifikan di Indonesia dan meningkatkan capaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) hingga melampaui 40 persen.
Praktik persaingan yang tidak setara tersebut dikhawatirkan dapat menghambat optimalisasi kapasitas produksi pabrik dalam negeri yang telah memenuhi ketentuan TKDN pemerintah.
(Feby Novalius)