Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo yang diajukan pada 25 Juli 2026. Menurut Prasetyo, keputusan tersebut sepenuhnya didasari alasan pribadi.
“Ada alasan pribadi dan tentu kita menghormati, ya,” kata Prasetyo kepada wartawan di Kantor BI, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).
Prasetyo tidak mengungkapkan secara rinci alasan pribadi yang dimaksud. Namun, ia memastikan bahwa kondisi kesehatan maupun adanya tekanan dari pihak tertentu bukan menjadi alasan Perry mengundurkan diri setelah memimpin Bank Indonesia selama delapan tahun.
“Tidak ada, tidak ada. Dalam suratnya hanya menyatakan mengajukan permohonan pengunduran diri karena alasan pribadi,” jelasnya.
(Feby Novalius)