"Kira-kira untuk mobil listrik akan kita kasih berapa? 100.000 subsidi pertama. Kalau habis kita kasih lagi. Motor listrik juga sama. 100 ribu pertama kita akan kasih. Berapa? Rp5 juta," kata Purbaya, Rabu (7/5/2026).
Mengenai mekanisme teknis penyalurannya, Purbaya menyampaikan bahwa detail aturan masih disempurnakan dan nantinya diumumkan secara resmi oleh Kementerian Perindustrian bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"Nanti skemanya Pak Menteri Perindustrian akan menjelaskan seperti apa, nanti juga Menteri Perekonomian menjelaskan seperti apa," ungkap Purbaya.
Purbaya memastikan bahwa apabila kuota tahap awal tersebut terserap habis, pemerintah membuka peluang penambahan alokasi baru. Hal ini mempertimbangkan kapasitas produksi EV domestik yang mencapai 300 ribu unit untuk mobil dan jutaan unit untuk motor.
"Yang sudah didiskusikan, masih mentah ya, 100.000 mobil dan 100.000 motor. Nanti kalau kurang (ditambah) 100.000 lagi dan 100.000 lagi," kata Purbaya.
(Feby Novalius)