JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak akan menaikkan tarif pajak demi mendongkrak penerimaan negara. Pemerintah memilih fokus mengoptimalkan penagihan serta memastikan seluruh wajib pajak (WP) memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Purbaya menegaskan, penindakan akan difokuskan pada upaya meminimalisasi kebocoran penerimaan dan praktik manipulasi pajak. Selain itu, pemerintah juga akan aktif menindaklanjuti setiap aduan masyarakat mengenai dugaan penunggakan pajak oleh badan usaha.
"Yang jelas, kebocoran-kebocoran pajak atau manipulasi bisa dihilangkan semaksimal mungkin. Terus kita lebih aktif dalam penagihan. Begini, kalau kita curiga ada tempat-tempat yang tadinya nggak bayar pajak, kayak perusahaan baja itu, saya dengar laporan dari masyarakat juga kita follow up," ujar Purbaya.
Bendahara Negara itu menekankan bahwa strategi ekstensifikasi ini tidak akan dilakukan secara agresif atau menekan wajib pajak yang sudah patuh.
Pendekatan yang diambil adalah merangkul pihak-pihak yang selama ini belum terjangkau sistem perpajakan agar mulai membayar pajak secara tertib.
"Tapi nggak akan ada kenaikan tarif pajak maupun kita kejar-kejar. Kata Bapak Presiden (Prabowo Subianto) tadi, berburu di kebun binatang, nggak ada seperti itu. Kita ekstensifikasi untuk memastikan yang tadinya nggak bayar pajak, bayar sesuai aturan," jelas Purbaya.
Purbaya menilai pendekatan penegakan aturan dan perluasan basis pajak ini terbukti efektif mendorong kinerja penerimaan.