“Kalau terbukti melanggar, izinnya kami cabut. Kalau ada unsur pidana, kami proses hukum. Selama kami dipercaya Presiden memimpin Kementerian Pertanian, tidak ada ruang bagi mafia dan koruptor,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah berkomitmen membersihkan tata kelola pangan dari praktik mafia demi melindungi hak konsumen dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan nasional.
“Kami bekerja bukan hanya untuk hari ini, tetapi untuk generasi yang akan datang. Selama kami dipercaya Presiden, tidak ada ruang bagi mafia pangan. Kalau melanggar, izinnya dicabut. Kalau ada pidana, diproses hukum. Kami akan tuntaskan,” pungkas Amran.
(Taufik Fajar)