Menhub Dudy Minta Operator Kapal Penuhi Hak Korban Tragedi KMP Mutiara Sentosa II

Rohman Wibowo, Jurnalis
Senin 03 Agustus 2026 17:25 WIB
Menhub Dudy (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan pemerintah bakal mengawal pemenuhan seluruh hak korban dan keluarga korban kebakaran KMP Mutiara Sentosa II. Mulai dari operator kapal hingga pihak terkait lainnya bakal diminta tanggung jawabnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Adapun, perkembangan sementara soal data evakuasi korban KM Mutiara Sentosa II yang sudah dievakuasi hingga 3 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB adalah 234 korban telah dievakuasi dengan kondisi 229 selamat dan 5 orang meninggal dunia. 

Dudy menjelaskan hak-hak tersebut antara lain meliputi penyampaian informasi yang akurat kepada keluarga, pelayanan dan rujukan medis bagi korban yang membutuhkan, kemudahan proses identifikasi korban, fasilitasi penanganan keluarga korban, serta penyelesaian hak atas santunan dan perlindungan asuransi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dudy menekankan soal keselamatan dan perlindungan terhadap seluruh penumpang menjadi prioritas utama pemerintah. Atas dasar itu, Kemenhub berkoordinasi dengan Basarnas, TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten Sumenep, operator kapal, rumah sakit, PT Jasa Raharja, Pelindo, serta seluruh instansi terkait agar proses penanganan korban berlangsung cepat, terpadu, dan menyeluruh.

"Kami telah menginstruksikan jajaran Kementerian Perhubungan untuk terus mengawal proses pemenuhan hak-hak korban dan memastikan koordinasi antarinstansi berjalan optimal. Jangan sampai ada korban ataupun keluarga yang mengalami kesulitan dalam memperoleh pelayanan maupun hak-haknya," ujar Dudy kepada awak media di Surabaya, Senin (3/8/2026).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya