Demutualisasi BEI Segera Rampung, Danantara Bersiap Jadi Pemegang Saham

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Senin 10 Agustus 2026 15:47 WIB
Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara bersiap menjadi pemegang saham PT Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah proses demutualisasi rampung. (Foto: Okezone.com/Feby)
Share :

Enam pokok aturan tersebut menyangkut perubahan bentuk hukum dan struktur kepemilikan saham bursa efek, pemisahan hak kepemilikan dan hak keanggotaan bursa efek, tata kelola terkait lembaga bursa efek, pemisahan fungsi regulasi dan pengembangan bisnis, pengalihan saham dan pengendalian risiko, operasional dan infrastruktur, serta mekanisme tarif bursa efek yang akan diatur.

OJK memastikan masuknya Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara sebagai pemegang saham Bursa Efek Indonesia (BEI) pascademutualisasi tidak memengaruhi independensi bursa.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan independensi bursa efek akan diperkuat dalam Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) sebagai aturan turunan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) terkait pelaksanaan demutualisasi.

"Sebagaimana diamanatkan dalam Revisi UU P2SK, masuknya Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan BPI Danantara tidak boleh mengganggu independensi Bursa Efek," kata Hasan dalam jawaban tertulis Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Juli 2026, dikutip Kamis (30/7).

Iqbal Dwi Purnama

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya