JAKARTA - PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia memproyeksikan perubahan indeks MSCI August 2026 Index Review akan memicu arus dana keluar (passive outflow) dari pasar saham Indonesia hingga Rp1 triliun.
Tekanan tersebut terutama usai MSCI memutuskan mengeluarkan saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dari MSCI Global Standard Index serta penurunan PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) dari Global Standard Index ke Global Small Cap Index.
Head of Research & Chief Economist Mirae Asset Sekuritas Indonesia Rully Arya Wisnubroto mengatakan, hasil review MSCI kali ini cenderung lebih negatif bagi pasar Indonesia. Selain GOTO dan CPIN, tidak ada saham Indonesia yang ditambahkan ke Global Standard Index.
"MSCI August 2026 Index Review memberikan hasil yang lebih negatif bagi pasar Indonesia. Sesuai ekspektasi kami, CPIN turun dari Global Standard ke Small Cap, sementara risiko pada GOTO terealisasi dengan penghapusan dari MSCI Indonesia Investable Market Index," ujar Rully dalam keterangan resmi, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Menurut dia, keputusan MSCI menghapus GOTO berkaitan dengan rendahnya likuiditas saham tersebut setelah bertahan di harga minimum Rp50 sejak Mei. Kondisi itu dinilai dapat menimbulkan persoalan dalam kemampuan investor pasif mereplikasi indeks.
"MSCI secara spesifik menyebut rendahnya likuiditas akibat GOTO bertahan di harga minimum Rp50 sejak Mei sebagai penyebab potensi index replicability issues," katanya.
Rully menjelaskan dampak perubahan indeks tersebut terutama bersifat teknikal melalui potensi passive outflow menjelang implementasi perubahan indeks pada akhir Agustus.
Namun, tekanan terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara keseluruhan diperkirakan relatif terbatas karena arus dana keluar lebih terkonsentrasi pada saham yang mengalami perubahan indeks.
"Dampak utama bersifat teknikal, dengan potensi passive outflow menjelang implementasi akhir Agustus. Tidak adanya penambahan saham Indonesia ke Standard Index juga berarti tidak terdapat offsetting inflow, sejalan dengan pembatasan MSCI yang masih berlaku," ujar Rully.