JAKARTA - Pemerintah menganggarkan Rp549,9 triliun untuk belanja perlindungan sosial (perlinsos) pada 2027. Anggaran tersebut meningkat sekitar 8,2 persen dibandingkan dengan tahun ini yang sebesar Rp508,2 triliun.
Anggaran perlinsos 2027 diarahkan untuk meningkatkan produktivitas sekaligus menurunkan tingkat kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem.
"Pemerintah melanjutkan program perlindungan sosial sebesar Rp549,9 triliun, terdiri dari PKH, sembako, iuran JKP, penanganan bencana, subsidi BBM, kuliah, dan subsidi KUR," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jumat (14/8/2026).
Dari total Rp549,9 triliun tersebut, Rp422,5 triliun dialokasikan melalui belanja kementerian/lembaga, Rp88,1 triliun melalui belanja nonkementerian/lembaga, dan Rp39,4 triliun melalui transfer ke daerah.
Kebijakan perlinsos 2027 mencakup kelanjutan sejumlah program bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, serta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).