Dalam kurun waktu satu bulan, total kewajiban pembayaran klaim kesehatan berkisar antara Rp16 triliun hingga Rp16,5 triliun, sedangkan realisasi iuran yang terkumpul dari peserta hanya berada di kisaran Rp14 triliun.
Ketimpangan neraca keuangan tersebut menyebabkan BPJS Kesehatan menderita defisit kas bulanan rata-rata berkisar di angka Rp2 triliun.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, sempat mengutarakan kondisi ketimpangan tersebut dengan menjabarkan bahwa lembaganya harus merogoh kocek sekitar Rp16,5 triliun setiap bulan untuk membayar klaim fasilitas kesehatan, sementara akumulasi iuran yang masuk hanya menyentuh Rp14 triliun.
Ia menambahkan bahwa tingginya intensitas pemanfaatan layanan kesehatan oleh masyarakat, yang mencapai rata-rata 2 juta transaksi per hari, mendorong rasio klaim BPJS Kesehatan melonjak hingga menyentuh angka 108,72 persen, yang secara langsung melampaui total pendapatan iuran yang diterima lembaga.
(Dani Jumadil Akhir)