Iuran BPJS Kesehatan Tidak Naik di 2027!

Rohman Wibowo, Jurnalis
Sabtu 15 Agustus 2026 07:01 WIB
Iuran BPJS Kesehatan Tidak Naik di 2027! (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan iuran BPJS Kesehatan tidak naik pada tahun 2027, sehingga besaran nominal yang dibayarkan peserta masih tetap sama dengan ketetapan tahun ini.

Langkah ini diambil untuk menepis kekhawatiran masyarakat di tengah menguatnya isu penyesuaian tarif akibat tekanan finansial yang dihadapi badan penyelenggara jaminan sosial tersebut.

“Belum ada rencana kenaikan (iuran) BPJS Kesehatan. Kalau defisit, pemerintah pusat pasti akan support,” ungkap Budi dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2027 di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Spekulasi mengenai potensi kenaikan iuran ini mencuat seiring dengan tingginya rasio klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang secara konsisten melampaui angka 100 persen sejak tahun 2023, yang memicu terjadinya defisit pada kas keuangan BPJS Kesehatan.

Tingginya angka klaim yang tidak sebanding dengan pemasukan ini secara akumulatif terus menekan likuiditas lembaga jaminan sosial nasional tersebut.

Saat ini, BPJS Kesehatan mencatatkan penanganan sekitar 2 juta transaksi pelayanan medis setiap harinya dengan estimasi nilai pembayaran klaim mencapai Rp500 miliar per hari. 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya