Ekonom Soroti Postur Belanja dan Penerimaan Pajak pada RAPBN 2027

Rohman Wibowo, Jurnalis
Minggu 16 Agustus 2026 21:30 WIB
RABPN 2027 (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menyoroti tajam draf Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 yang dirancang oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sebab, postur anggaran tahun depan memuat indikator makro yang terlampau optimistis, terutama dari sektor pematok target penerimaan pajak yang dinilai mengabaikan tren pelambatan ekonomi domestik saat ini.

Huda memaparkan bahwa arah kebijakan fiskal tahun depan masih dibayangi oleh ketimpangan jatah belanja antara pusat dan daerah. Selain itu, pemerintah dianggap menetapkan laju penerimaan perpajakan nasional tanpa mengantisipasi potensi tersendatnya setoran kas negara akibat siklus pengembalian pajak di masa transisi.

"Pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan mencapai Rp2.908 triliun dengan pertumbuhan 10,5 persen, yang saya rasa sangat ambisius mengingat tahun ini terjadi shortfall sehingga target tahun depan kemungkinan besar tidak akan tercapai kembali," urai Huda dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/8/2026).

Selain persoalan shortfall tahun berjalan, Celios mengingatkan adanya ancaman pengikisan kas negara akibat pembayaran kelebihan bayar pajak (restitusi) di masa peralihan tahun anggaran. 

Faktor lain yang ikut memicu kelesuan pendapatan negara non-pajak adalah depresiasi kinerja ekspor sumber daya alam sebagai konsekuensi dari pembentukan instrumen regulasi kepabeanan yang baru.

Huda memperingatkan adanya beban pengembalian kelebihan bayar pajak pada masa transisi tahun anggaran yang berpotensi memotong realisasi pendapatan negara. Kondisi ini diperumit oleh kelesuan ekspor komoditas sektor industri hulu akibat penerapan regulasi tata kelola sumber daya alam terbaru.

 

"Pembayaran restitusi di akhir 2026 dan awal 2027 bisa menggerus penerimaan perpajakan sehingga kami memproyeksikan angkanya hanya di Rp2.736 triliun, sementara PNBP juga tertekan di angka Rp447 triliun akibat melambatnya ekspor karena PT DSI," tutur Huda.

Berdasarkan kalkulasi Celios dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 4,7 persen dan tingkat inflasi 5,74 persen, porsi penerimaan perpajakan tersebut hanya setara dengan 9,39 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Selain dari pos pendapatan, ketidakselarasan draf anggaran juga terlihat jelas dari pembagian porsi belanja negara senilai Rp4,097 triliun yang dianggap menganakemaskan pemerintah pusat.

Di sisi pengeluaran, pembagian porsi belanja negara antara pusat dan daerah memperlihatkan jurang ketimpangan yang kian melebar secara struktural. Kebijakan ini dianggap mencederai komitmen desentralisasi fiskal dan berisiko menurunkan kapasitas pembangunan di tingkat pemerintah daerah secara signifikan.

"Target belanja Rp4.097 triliun sangat timpang antara pusat dan daerah di mana daerah kembali tidak mendapat hak semestinya, sehingga kami memproyeksikan belanja riil hanya Rp3.766 triliun dengan defisit APBN diperkirakan sebesar Rp582 triliun," kata Huda.

Celios menilai alokasi belanja riil yang setara dengan 13 persen terhadap PDB nasional tersebut menciut dari target akibat adanya penyesuaian belanja untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan beberapa program prioritas lainnya. Celios lantas mendesak agar Dana Transfer ke Daerah (TKD) idealnya dipatok di angka Rp957 triliun demi menjaga kapasitas pembangunan daerah agar tidak terus mengalami kemunduran dibandingkan dengan realisasi tahun-tahun sebelumnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa anggaran fiskal Indonesia dalam RAPBN 2027 sengaja dirancang ekspansif untuk memberikan stimulus nyata bagi perekonomian nasional. 

Kebijakan ini ditandai dengan peningkatan alokasi Belanja Pemerintah Pusat (BPP) yang terus menunjukkan tren naik sejak tahun 2023 guna mengoptimalkan pelayanan publik sekaligus menjaga daya beli masyarakat.

"Untuk belanja pemerintah pusat pada tahun 2027 akan diarahkan menuju belanja berkualitas dengan tetap menjaga kinerja pelayanan publik dan mendukung daya beli masyarakat untuk mencapai keberlanjutan pembangunan. Dalam RAPBN 2027, anggaran BPP direncanakan sebesar Rp3.362,2 triliun atau meningkat sebesar 3,6% dibandingkan dengan outlook tahun 2026, jadi fiskal kita tetap dirancang untuk ekspansif walaupun tidak besar sekali," urai Purbaya dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2027 di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya