Ekspor Dua Kuda Indonesia Senilai USD10 Juta Tertahan, Ada Apa?

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Minggu 16 Agustus 2026 20:41 WIB
Ekspor Dua Kuda Indonesia Senilai USD10 Juta Tertahan, Ada Apa? (Foto: Freepik)
Share :

Serikat pekerja berharap seluruh pihak dapat mengedepankan keberlangsungan operasional perusahaan sehingga nilai ekonomi perusahaan tetap terjaga, hak pekerja terlindungi, dan kepentingan para kreditur juga dapat dipenuhi secara optimal.

Selain menyampaikan keberatan melalui perusahaan dan kuasa hukum, serikat pekerja mengambil langkah dengan menyampaikan aspirasi kepada Kementerian Hukum (Kemenkum).

Ridwan mengatakan serikat pekerja dari beberapa organisasi telah melakukan audiensi dengan Kementerian Hukum. Dalam proses tersebut, pihak kurator juga telah dipanggil untuk memberikan keterangan.

“Bahkan kurator sendiri sudah ada pemanggilan untuk diaudiensikan juga, diminta keterangannya oleh Kementerian Hukum,” kata Ridwan.

Menurut dia, proses tersebut mulai menunjukkan perkembangan. Setelah aspirasi disampaikan kepada Kementerian Hukum, kurator disebut mulai membuka ruang pembahasan dengan pihak pekerja dan pihak terkait dalam hal ini Beacukai.

Meski demikian, Ridwan menegaskan bahwa perkembangan tersebut belum menghasilkan komitmen konkret berupa target waktu penyelesaian. “Seharusnya sudah langkah positif, cuma memang belum konkret,” ujarnya.

Kurator baru menyampaikan upaya untuk kembali mendiskusikan persoalan tersebut dengan pihak terkait. Belum terdapat target waktu yang secara tegas disampaikan mengenai kapan hambatan ekspor maupun persoalan operasional dapat diselesaikan.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya