Nantinya, kebijakan Fungsi Pertahanan tahun anggaran 2027 diarahkan untuk melanjutkan pembangunan postur pertahanan melalui sejumlah langkah, antara lain modernisasi/pemeliharaan (harwat) alutsista, nonalutsista, dan sarana prasarana pertahanan; serta pembangunan dan pengembangan industri pertahanan yang sehat, maju, mandiri, dan berdaya saing.
Lalu, ada pelaksanaan operasi pertahanan dan keamanan, penguatan komponen cadangan dan komponen pendukung, penguatan kemampuan teritorial pertahanan negara, serta penguatan siber, sandi, dan sinyal dalam menjaga ketahanan negara di era digital.
Adapun anggaran dalam fungsi pertahanan ini dilaksanakan oleh Kementerian Pertahanan dan Lembaga Ketahanan Nasional. Dalam kurun waktu 2022-2025, realisasi anggaran Fungsi Pertahanan mengalami peningkatan dari Rp150.276,9 miliar pada tahun anggaran 2022 menjadi Rp348.580,9 miliar pada tahun anggaran 2025.
(Feby Novalius)