Dulu Daftar Bansos Butuh 200 Hari, Kini Cuma 5 Menit

Binti Mufarida, Jurnalis
Kamis 20 Agustus 2026 14:41 WIB
Pemerintah mempercepat transformasi digital layanan publik, termasuk dalam perlindungan sosial (perlinsos). (Foto: Okezone.com/Aldi Chandra)
Share :

Dampak tersebut terlihat dalam uji coba di Kota Surabaya. Hingga 28 Juli 2026, pendataan telah mencapai 99,82 persen atau mencakup 1.001.688 kepala keluarga (KK). Dari hasil pendataan, sekitar 25 ribu KK diketahui tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial, sementara sekitar 51 ribu KK yang sebelumnya belum terdata justru berhak menerima bantuan.

“Kalau satu KK tiga orang, ya ada 150.000 kepala yang harusnya mendapatkan bantuan, tapi selama ini tidak mendapatkan bantuan karena mekanisme pencatatan yang belum baik. Bayangkan ada sekitar 51 ribu kepala keluarga yang selama ini seharusnya menerima bantuan sosial, tetapi belum mendapatkannya. Melalui digitalisasi perlinsos, mereka kini memperoleh haknya. Inilah wujud keadilan dalam penyaluran bantuan sosial,” ujar Qodari.

Selain memperbaiki ketepatan sasaran, Perlinsos Digital memberikan kemudahan bagi masyarakat. Pendaftaran dapat dilakukan menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD), verifikasi wajah, dan nomor meter PLN. Bagi warga yang belum memiliki IKD, pendaftaran dapat dilakukan melalui agen yang tersedia di kabupaten/kota terpilih.

Dalam waktu kurang lebih satu bulan, uji coba Perlinsos Digital telah menjangkau sekitar 3,3 juta pendaftar di 43 kabupaten/kota. Cakupan tersebut selanjutnya akan diperluas secara bertahap hingga 153 kabupaten/kota.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya