Dulu Daftar Bansos Butuh 200 Hari, Kini Cuma 5 Menit

Binti Mufarida, Jurnalis
Kamis 20 Agustus 2026 14:41 WIB
Pemerintah mempercepat transformasi digital layanan publik, termasuk dalam perlindungan sosial (perlinsos). (Foto: Okezone.com/Aldi Chandra)
Share :

JAKARTA - Pemerintah mempercepat transformasi digital layanan publik, termasuk dalam perlindungan sosial (perlinsos). Melalui uji coba Perlinsos Digital, proses pendaftaran bantuan sosial dan verifikasi kelayakan penerima yang sebelumnya membutuhkan waktu hingga 200 hari kini dapat dilakukan dalam waktu sekitar lima menit.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari dalam konferensi pers Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) di Kantor Bakom RI, Jakarta, dikutip Kamis (20/8/2026).

Qodari menjelaskan, Perlinsos Digital merupakan sistem perlindungan sosial digital terintegrasi yang memungkinkan masyarakat mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan sosial, melakukan verifikasi kelayakan, serta mengajukan sanggah apabila terdapat data yang tidak sesuai.

Sistem tersebut menghubungkan data dari kementerian dan lembaga terkait melalui pemanfaatan Digital Public Infrastructure (DPI).

“Melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) yang menghubungkan data dari delapan kementerian/lembaga, proses pendaftaran bantuan sosial dan verifikasi kelayakan penerima yang sebelumnya dapat memerlukan waktu hingga 200 hari, dalam uji coba ini dapat dilakukan dalam waktu sekitar lima menit saja,” kata Qodari.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya