JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah menyiapkan insentif Rp3 juta untuk pembelian motor listrik. Angka ini menyesuaikan kapasitas produksi unit di dalam negeri yang berkaitan dengan daya serap pasar.
Menurut Purbaya, saat ini daya serap pasar terhadap motor listrik masih tergolong rendah sehingga pemerintah masih menghitung besaran insentif yang akan diberikan untuk setiap unit.
"Kalau tidak salah masing-masing insentif Rp3 juta. Itu masih kita lihat apakah daya serapnya cukup untuk menyerap semua uang itu, kayaknya sih enggak," ujarnya saat ditemui di acara Karya Kreatif Indonesia (KKI) di JCC Senayan, Kamis (20/8/2026).
Bendahara negara itu menganggarkan Rp3 triliun untuk pemberian insentif motor listrik yang dicanangkan mulai cair pada September mendatang. Insentif tersebut ditargetkan mendorong penjualan 1 juta unit motor listrik jika masing-masing mendapatkan Rp3 juta.
"Sekarang kalau 1 juta (motor) itu (insentif) Rp3 juta. Anggarannya Rp3 triliun. Saya pikir sampai akhir tahun bisa 100 ribu (kapasitas produksi motor listrik nasional)," kata Purbaya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut setidaknya ada dua produsen motor listrik nasional yang kemungkinan bakal menerima pemanfaatan insentif.
Pertama, PT Ilectra Motor Group (IMG), anak usaha perusahaan energi PT Indika Energy Tbk (INDY), selaku produsen merek Alva Motor. Kedua, perusahaan patungan antara PT Industri Baterai Indonesia (IBC) dan PT Wijaya Karya Industri dan Konstruksi (WIKON), yakni PT Gesits Motor Nusantara yang memproduksi motor merek Gesits.
"Anggarannya sebetulnya sudah ada. Untuk produknya, salah satunya Alva, salah duanya Gesits," kata Airlangga di sela-sela konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN Tahun Anggaran 2027 yang digelar di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
(Feby Novalius)