JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons wacana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite bagi kelompok masyarakat berpenghasilan atas yang masuk dalam kategori desil 9 dan 10.
Pemerintah memastikan skema pembatasan subsidi energi tersebut akan diselaraskan dengan kriteria jenis kendaraan bermotor yang digunakan masyarakat.
Kendati demikian, penataan skema penyaluran subsidi terus dievaluasi agar belanja fiskal negara tidak dinikmati oleh kalangan yang memiliki kemampuan ekonomi tinggi.
"Subsidi energi kan sudah diberikan dan terhadap Pertalite maupun Biodiesel tidak naik sehingga menjadi akses bagi masyarakat. Namun, penyalurannya diprioritaskan kepada jenis mobil-mobil tertentu," ujar Airlangga saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (21/8/2026).
Berdasarkan penetapan Badan Pusat Statistik (BPS) melalui pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), tingkat kesejahteraan masyarakat dikelompokkan ke dalam 10 fraksi atau desil. Desil 1 mewakili 10 persen kelompok penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah, sedangkan desil 9 dan 10 merupakan kategori masyarakat pada strata ekonomi teratas atau 20 persen paling sejahtera.
Dalam rencana penataan subsidi energi, pemerintah mengkaji pengetatan akses BBM penugasan Pertalite agar kelompok desil 9 dan 10 beralih ke BBM nonsubsidi. Langkah ini ditujukan untuk mengendalikan konsumsi kuota BBM nasional serta memastikan anggaran kompensasi energi ratusan triliun rupiah mengalir tepat sasaran kepada masyarakat rentan dan berpenghasilan menengah ke bawah.