Gap Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Masih Lebar, Ini Jurus OJK

Rohman Wibowo, Jurnalis
Jum'at 21 Agustus 2026 13:10 WIB
OJK memperkuat tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah melalui kolaborasi bersama seluruh pemangku kepentingan. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah melalui kolaborasi bersama seluruh pemangku kepentingan. Langkah ini ditujukan untuk mendorong masyarakat agar semakin memahami, menaruh kepercayaan, serta memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan berbasis syariah secara bijak.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono menggarisbawahi pengembangan sektor keuangan syariah tidak sekadar berfokus pada aktivitas transaksi keuangan, melainkan juga berorientasi pada penciptaan keadilan, kemitraan, kepercayaan, serta kemaslahatan bersama.

“Keuangan syariah bukan hanya tentang bagaimana kita melakukan transaksi, tapi keuangan syariah adalah tentang bagaimana kita membangun keadilan, kemitraan, kepercayaan, dan kemaslahatan,” kata Dicky dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (21/8/2026).

Menurut Dicky, akselerasi literasi dan inklusi merupakan tanggung jawab kolektif seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan ekosistem keuangan syariah nasional yang kian tangguh, inklusif, dan berkesinambungan. Ia menilai bahwa industri keuangan syariah tanah air terus menunjukkan eksistensi dan daya saing yang kuat di panggung global, sejalan dengan kontribusinya yang kian nyata dalam menopang perekonomian domestik.

Dicky juga menegaskan soal tolak ukur kemajuan industri keuangan tidak boleh semata-mata diukur dari ekspansi ukuran aset atau skala bisnisnya, melainkan harus dilihat dari kapasitas industri dalam mendistribusikan manfaat yang lebih luas disertai standar pelayanan yang bermutu.

“Industri keuangan harus tumbuh. Tapi tumbuh dengan manfaat yang makin meluas. Tumbuh dengan kualitas,” ujarnya.

Berbagai upaya penguatan edukasi, seperti pelaksanaan seminar berkelanjutan, dipandang sebagai instrumen vital yang menjembatani pengetahuan menjadi pemahaman, mengarahkan pemahaman menjadi sebuah pilihan, hingga menumbuhkan keyakinan publik bahwa produk keuangan syariah adalah solusi keuangan yang bermutu. 

Pilihan tersebut diharapkan dapat berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan sektor ekonomi riil, dan pemeliharaan kelestarian lingkungan hidup secara berkelanjutan.

Lebih lanjut, Dicky mengingatkan krusialnya keselarasan antara pemahaman teori dan keterjangkauan akses layanan. Masyarakat tidak hanya dituntut untuk mengenali karakteristik ragam instrumen syariah, tetapi juga harus diberikan kemudahan fasilitas akses untuk menggunakannya sesuai dengan kebutuhan finansial sehari-hari.

Urgensi penguatan ini tercermin dari hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang mencatatkan indeks literasi keuangan syariah sebesar 43,07 persen, sementara indeks inklusinya baru mencapai 13,24 persen.

Data tersebut mengindikasikan masih terbukanya potensi yang sangat luas bagi otoritas dan pelaku industri untuk terus mengakselerasi pemahaman sekaligus mendongkrak utilisasi produk keuangan syariahdi kalangan masyarakat.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya