Perlindungan Asuransi dan Investasi, Pahami Cara Kerja Nilai Tunai Unit Link

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Jum'at 21 Agustus 2026 15:08 WIB
Perlindungan Asuransi dan Investasi, Pahami Cara Kerja Nilai Tunai Unit Link (Foto: Freepik)
Share :

Ada sejumlah langkah yang dapat dilakukan untuk menjaga perlindungan tetap berjalan sesuai rencana.

Pertama, membayar premi sesuai jadwal. Pembayaran premi secara rutin membantu menjaga keberlangsungan polis sekaligus mengurangi penggunaan Nilai Tunai untuk membayar Biaya Asuransi dan biaya lainnya sesuai ketentuan polis.

Nasabah juga dapat memanfaatkan fasilitas autodebit agar pembayaran premi dilakukan secara otomatis sesuai jadwal.

Kedua, melakukan review polis setidaknya satu kali dalam setahun. Dalam proses tersebut, nasabah dapat memastikan manfaat, besaran premi, dan kondisi Nilai Tunai masih sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan finansial saat ini.

Ketiga, memperhatikan setiap pemberitahuan dari perusahaan asuransi. Nasabah perlu memastikan alamat, email, dan nomor telepon yang terdaftar selalu diperbarui.

Dengan demikian, informasi penting dari perusahaan asuransi maupun tenaga pemasar, termasuk mengenai kondisi polis, Nilai Tunai, atau kebutuhan penyesuaian polis, dapat diterima tepat waktu.

Keempat, berkonsultasi dengan tenaga pemasar atau layanan nasabah apabila Nilai Tunai mulai berkurang dan terdapat risiko polis maupun asuransi tambahan menjadi tidak aktif.

Nasabah dapat mengetahui opsi yang tersedia sesuai ketentuan polis, seperti pemulihan (reinstatement) apabila memenuhi persyaratan, penyesuaian premi, maupun top-up Nilai Tunai agar perlindungan dapat kembali atau tetap berjalan.

Pada akhirnya, memiliki asuransi bukan hanya berkaitan dengan membayar premi. Nasabah juga perlu memahami isi dan ketentuan polis serta bagaimana perlindungan tersebut bekerja sepanjang Masa Pertanggungan.

Dengan memahami mekanisme polis dan melakukan peninjauan secara berkala, nasabah dapat memastikan kondisi Nilai Tunai serta manfaat perlindungan yang dimiliki tetap diperhatikan selama masa pertanggungan.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya