Perlindungan Asuransi dan Investasi, Pahami Cara Kerja Nilai Tunai Unit Link

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Jum'at 21 Agustus 2026 15:08 WIB
Perlindungan Asuransi dan Investasi, Pahami Cara Kerja Nilai Tunai Unit Link (Foto: Freepik)
Share :

 JAKARTA - Memiliki asuransi merupakan salah satu langkah penting dalam perencanaan keuangan untuk melindungi diri dan keluarga dari berbagai risiko kehidupan. Namun, agar perlindungan dapat memberikan manfaat secara optimal ketika dibutuhkan, nasabah juga perlu memahami bagaimana produk yang dimiliki bekerja, termasuk bagaimana nilai tunai pada Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) atau yang dikenal sebagai unit link.

Sebab, (PAYDI) atau yang dikenal sebagai unit link dapat berubah dari waktu ke waktu dan berdampak pada polis asuransi milik nasabah.

Di sisi lain, tekanan terhadap biaya kesehatan juga terus meningkat. Berdasarkan Health Trends Report 2026 dari Mercer Marsh Benefits, inflasi medis di Indonesia diproyeksikan mencapai 17,8%, menjadi salah satu yang tertinggi di Asia. 

Seiring meningkatnya biaya layanan kesehatan, pembayaran klaim kesehatan industri asuransi jiwa juga terus bertumbuh. 

Data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total pembayaran klaim kesehatan sepanjang 2025 mencapai sekitar Rp26,8 triliun, meningkat 9,2% dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini menunjukkan bahwa biaya perlindungan kesehatan juga dipengaruhi oleh dinamika biaya medis yang terus berkembang.

Menurut Chief Product Officer Prudential Indonesia Astono Hermawan, pemahaman terhadap cara kerja polis menjadi bagian penting dari perencanaan keuangan jangka panjang. 

"Di tengah dinamika ekonomi dan kebutuhan perlindungan yang terus berkembang, penting bagi setiap nasabah untuk memahami bagaimana polis mereka bekerja, termasuk bagaimana Nilai Tunai dapat berubah seiring kondisi pasar, biaya perlindungan, maupun pembayaran premi," katanya dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (21/8/2026). 

"Dengan melakukan peninjauan polis secara berkala dan berdiskusi dengan tenaga pemasar, nasabah dapat mengambil keputusan yang tepat agar perlindungan tetap sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial mereka," sambungnya.

Dalam konteks tersebut, penting bagi nasabah untuk memahami cara kerja produk asuransi yang dimiliki, terutama PAYDI. PAYDI adalah produk asuransi yang memberikan dua manfaat sekaligus, yaitu perlindungan asuransi dan potensi hasil investasi. 

Karena terdapat porsi investasi di dalamnya, penting bagi nasabah yang ingin memiliki PAYDI untuk terlebih dahulu memahami profil risiko keuangannya, apakah porsi investasi akan dialokasikan ke pasar saham, reksa dana, deposito, atau SBN, agar hasilnya sesuai dengan kebutuhan dan profil risiko Nasabah saat berinvestasi.

Dalam komponen investasi tersebut, terbentuk Nilai Tunai dari unit investasi yang dimiliki Nasabah. Selain manfaat dasar, PAYDI juga memberikan keleluasaan bagi Nasabah untuk menambahkan manfaat asuransi tambahan (rider), seperti asuransi tambahan kesehatan atau penyakit kritis (Critical Illness), sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

 

Memahami Cara Kerja Nilai Tunai

Sebagian premi yang dibayarkan nasabah pada PAYDI digunakan untuk membayar berbagai biaya sesuai ketentuan polis, seperti biaya asuransi, biaya administrasi, biaya pengelolaan dana investasi, biaya Top-up (jika ada), dan biaya lainnya terkait Polis yang dikenakan setiap bulan dari nilai tunai polis nasabah. 

Sebagian premi lainnya yaitu premi porsi investasi dialokasikan ke dalam dana investasi dalam bentuk unit. Dana investasi inilah yang membentuk niilai tunai nasabah. Perlu diketahui bahwa nilai tunai bersifat dinamis. 

Selain dipengaruhi oleh kinerja investasi, kecukupannya juga dapat berubah karena berbagai aktivitas pada Polis, seperti penarikan sebagian Nilai Tunai (partial withdrawal), pemanfaatan fitur cuti Premi (premium holiday), penyesuaian Biaya asuransi tambahan kesehatan karena bertambahnya usia dan juga faktor lainnya seperti inflasi medis.

Dalam kondisi tertentu, apabila terdapat penyesuaian Biaya Asuransi sesuai ketentuan Polis namun Premi tidak ikut disesuaikan, maka selisih biaya tersebut dapat dibebankan pada Nilai Tunai yang tersedia. 

Apabila kondisi ini berlangsung dalam jangka waktu yang lama, Nilai Tunai dapat semakin berkurang hingga tidak lagi mencukupi untuk membayar biaya-biaya dalam Polis.

Apabila Nilai Tunai tidak mencukupi dan tidak terdapat dana yang memadai untuk membayar biaya-biaya dalam Polis, manfaat asuransi, termasuk manfaat Asuransi Tambahan (rider), dapat menjadi tidak aktif (lapsed) sesuai ketentuan Polis. Oleh karena itu, penting bagi Nasabah untuk secara berkala memantau kecukupan Nilai Tunai dan menindaklanjuti setiap rekomendasi yang disampaikan perusahaan agar perlindungan tetap berjalan sesuai kebutuhan dan tujuan keuangannya.

 

Ada sejumlah langkah yang dapat dilakukan untuk menjaga perlindungan tetap berjalan sesuai rencana.

Pertama, membayar premi sesuai jadwal. Pembayaran premi secara rutin membantu menjaga keberlangsungan polis sekaligus mengurangi penggunaan Nilai Tunai untuk membayar Biaya Asuransi dan biaya lainnya sesuai ketentuan polis.

Nasabah juga dapat memanfaatkan fasilitas autodebit agar pembayaran premi dilakukan secara otomatis sesuai jadwal.

Kedua, melakukan review polis setidaknya satu kali dalam setahun. Dalam proses tersebut, nasabah dapat memastikan manfaat, besaran premi, dan kondisi Nilai Tunai masih sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan finansial saat ini.

Ketiga, memperhatikan setiap pemberitahuan dari perusahaan asuransi. Nasabah perlu memastikan alamat, email, dan nomor telepon yang terdaftar selalu diperbarui.

Dengan demikian, informasi penting dari perusahaan asuransi maupun tenaga pemasar, termasuk mengenai kondisi polis, Nilai Tunai, atau kebutuhan penyesuaian polis, dapat diterima tepat waktu.

Keempat, berkonsultasi dengan tenaga pemasar atau layanan nasabah apabila Nilai Tunai mulai berkurang dan terdapat risiko polis maupun asuransi tambahan menjadi tidak aktif.

Nasabah dapat mengetahui opsi yang tersedia sesuai ketentuan polis, seperti pemulihan (reinstatement) apabila memenuhi persyaratan, penyesuaian premi, maupun top-up Nilai Tunai agar perlindungan dapat kembali atau tetap berjalan.

Pada akhirnya, memiliki asuransi bukan hanya berkaitan dengan membayar premi. Nasabah juga perlu memahami isi dan ketentuan polis serta bagaimana perlindungan tersebut bekerja sepanjang Masa Pertanggungan.

Dengan memahami mekanisme polis dan melakukan peninjauan secara berkala, nasabah dapat memastikan kondisi Nilai Tunai serta manfaat perlindungan yang dimiliki tetap diperhatikan selama masa pertanggungan.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya