6 Fakta Saham BUMN di Kereta Cepat Dialihkan ke Purbaya

Taufik Fajar, Jurnalis
Minggu 23 Agustus 2026 08:00 WIB
Menkeu Purbaya (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) selaku konsorsium BUMN pemilik 60 persen saham PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) berencana menghibahkan atau mengalihkan seluruh kepemilikan sahamnya kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Langkah ini diambil untuk menyelesaikan dinamika pendanaan dan tata kelola proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh).

PSBI merupakan gabungan dari empat BUMN, yakni PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero) atau PTPN VIII. Sementara itu, 40 persen saham KCIC sisanya dimiliki oleh konsorsium asal China, Beijing Yawan HSR Co. Ltd.

Berikut fakta-fakta saham BUMN di Kereta Cepat dialihkan ke Purbaya yang dirangkum Okezone, Minggu (23/8/2026).

1. PSBI Bukan Lagi Diperlukan

Dengan dialihkannya seluruh saham tersebut ke Kemenkeu, keberadaan entitas PSBI dipastikan tidak lagi diperlukan dalam struktur kepemilikan Whoosh.

Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria membenarkan rencana pengalihan dan pembubaran peran konsorsium tersebut saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

“Iya (tidak diperlukan lagi), konsorsium kita kan. Iya, betul, dialihkan, dihibahkan,” kata Dony.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya