JAKARTA - PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Kamis (20/8) untuk mengembangkan potensi biomassa di desa dan daerah tertinggal.
Kolaborasi ini membuka peluang bagi Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dan masyarakat memanfaatkan residu pertanian dan perkebunan menjadi biomassa bagi pembangkit listrik, sekaligus menciptakan sumber ekonomi baru di pedesaan. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat transisi energi sekaligus mendorong kemandirian ekonomi desa.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Kemendes PDT Tabrani mengatakan, kerja sama tersebut bertujuan memberdayakan masyarakat desa sekaligus mengoptimalkan potensi sumber daya lokal untuk mendukung kebutuhan energi nasional.
"Kerja sama ini dimaksudkan untuk memberdayakan masyarakat desa dalam upaya memenuhi kebutuhan sumber energi di PLN EPI. Kita ketahui bahwa 75.262 desa memiliki banyak potensi untuk memenuhi kebutuhan energi yang dibutuhkan oleh PLN EPI dalam bentuk biomassa," kata Tabrani dalam keterangannya, Jakarta, Minggu (23/8/2026).
Menurutnya, potensi tersebut dapat dikembangkan melalui BUM Desa maupun lembaga ekonomi desa lainnya sehingga aktivitas ekonomi desa tidak berhenti pada produksi komoditas pertanian, tetapi juga berkembang menjadi bagian dari rantai pasok energi nasional.
"Target kita, sepanjang di situ ada PLN EPI, mudah-mudahan kita akan bisa bekerja sama untuk memenuhi kebutuhan itu. Dan itu sudah dimulai pada tahun 2026 ini," ujarnya.
Direktur Biomassa PLN EPI Hokkop Situngkir mengatakan, pelibatan masyarakat desa dalam rantai pasok biomassa sebenarnya telah berjalan melalui penyediaan biomassa untuk 52 titik PLTU di seluruh Indonesia. PKS ini diharapkan memperluas keterlibatan BUM Desa melalui kemitraan yang lebih terstruktur.
"Hampir semua pasokan biomassa yang sudah kita deploy di 52 titik pembangkit tenaga uap kita di seluruh Indonesia itu membuka celah untuk keterlibatan masyarakat desa secara langsung," kata Hokkop.
Dia mengatakan, kerja sama dengan Kemendes PDT dapat menjadi pintu masuk bagi BUM Desa untuk membangun kemitraan dengan PLN EPI. Kemitraan tersebut tidak hanya sebatas memasok biomassa, tetapi juga dapat dikembangkan dalam bentuk investasi bersama.
Dia menjelaskan BUM Desa tidak hanya berpeluang menjadi pemasok biomassa, tetapi juga dapat bermitra dengan PLN EPI dalam membangun fasilitas produksi maupun hub biomassa untuk memenuhi kebutuhan program co-firing pembangkit PLN.
"BUM Desa bersama PLN EPI itu sebenarnya bisa jadi partnership untuk melakukan investasi bersama, untuk menjadi pembuatan hub ataupun fasilitas produksi bersama yang bisa nanti melakukan pemenuhan untuk co-firing di PLN secara grup," ujarnya.
Menurut Hokkop, Indonesia memiliki sekitar 200 juta ton residu agro setiap tahun dan sekitar 80 juta ton di antaranya berpotensi dimanfaatkan sebagai biomassa. Saat ini sekitar 12 juta ton dimanfaatkan sektor industri, 8–10 juta ton diekspor, sedangkan PLN memanfaatkan sekitar 2,5 juta ton untuk kebutuhan co-firing pembangkit.